Poligami Dalam Perspektif Hukum Negara dan Hukum Islam

  Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan dan lawan darinya adalah monogami (Marzuki, 2005). Secara umum, poligami adalah suatu tindakan suami untuk memiliki lebih dari satu istri sah dan monogami adalah kondisi atau keadaan di mana seorang suami hanya memiliki seorang istri sah. Pada dasarnya, perkawinan dikatakan […]