RUU OMNIBUS LAW ‘CILAKA’ DITOLAK?

Bagikan

Digelarnya sejumlah aksi unjuk rasa terhadap Omnibus Law oleh para buruh di depan gedung DPR Jakarta pada Januari 21 silam merupakan bentuk penolakan terciptanya Rancangan Undang-Undang (RUU) di Indonesia dan salah satunya adalah penolakan terhadap RUU terkait Cipta Lapangan Kerja atau ‘Cilaka’. Hingga saat ini pemerintah sudah megajukan dua RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Meskipun masih berbentuk rancangan sejumlah buruh tetap menggelar aksi agar diberhentikannya kemunculan Undang-Undang baru ini.

Kenapa para buruh menolak RUU ini? Sebelum membahas lebih jauh kita perlu mengetahui ‘mengapa pemerintah berupaya untuk mengajukan RUU Omnibus Law kepada DPR RI’. Ketika kita berkaca pada tahun-tahun sebelumnya bahkan sampai detik ini pun, sangat terlihat jelas bahwa ekonomi Indonesia masih termasuk pada bilangan yang rendah. Faktor inilah salah satu penyebab pemerintah mengajukan beberapa RUU Omnibus Law kepada DPR RI. Dengan adanya RUU Cilaka, pemerintah berharap ekonomi Indonesia bisa menjadi stabil dalam menyelaraskan perkembangan global serta daya saing dalam investasi.

Sebenarnya tujuan pemerintah sangat baik tetapi ada beberap klaster yang menyebabkan banyak para buruh menolak putusan pemerintah tersebut salah satunya adalah klaster “Penyederhanaan Perizinan” yang dimana tercantum bahwa para buruh harus bekerja setidaknya 40 jam dalam satu pekan. Dan jika para  buruh melanggar akan ada upaya menghilangkan upah minimum karena para buruh memandang pekerjaan mereka akan dihitung perjam. Selain itu, adanya klaster ini juga mengundang kemarahan para buruh karena pencabutan perizinan cuti menikah dan haid misalnya.

Menurut para buruh sendiri, hal ini bukanlah tindakan manusiawi. Sebagai negara yang berdemokrasi tentu semua orang , setiap manusia yang bernafas memiliki HAM nya masing-masing sejak dilahirkan ke dunia. Indonesia memang menganut sistem hukum common law, tapi bukan berarti yang membuat RUU ini bisa seenaknya memberi aturan, rakyat pun punya hak untuk merasakan udara segar dan tidak hanya disuruh bekerja dan bekerja. Bahkan para buruh akan mengadakan aksi mogok kerja sampai RUU ini dihapuskan. Lagi lagi yang rugi bukan hanya pekerja tetapi pemilik lapangan pekerjaan tersebut. Karena adanya kerugian ini, investasi yang masuk bukannya bertambah malah semakin berkurang.

Aksi tolak Omnibus Law ini pun didukung oleh kalangan mahasiswa, salah satunya pada aksi ‘gejayan memanggil’ beberapa waktu lalu. Mahasiswa yang akan mencari pekerjaan nantinya juga akan kesulitan dalam menghadapi situasi ini jika RUU Omnibus Law benar-benar disahkan. Dampaknya lagi-lagi kemunduran ekonomi Indonesia karena banyaknya jumlah pengangguran yang meningkat setiap tahun. Lapangan pekerjaan memang tercipta, tetapi jika harus mengambil HAM banyak orang, bisa saja mereka lebih memilih untuk menjadi pengangguran ataupun membuat lapangan pekerjaan sendiri yang hasilnya akan dinikmati sendiri.

Perlu diketahui pula Indonesia merupakan negara yang menganut sistem hukum campuran, selain common law, civil law juga termasuk sistem yang dianut Indonesia yang dimana Indonesia juga menerapkan sistem kodifikasi terhadap Undang-Undang menurut ruang dan waktu serta penyesuaian terhadap kondisi masyarakat. Jika pemerintah hanya menekankan sistem common law nya, masyarakat masih punya hak untuk menekankan sistem civil law nya untuk menyesuaikan keadaan masyarakat saat ini.

Itulah salah satu penyebab mengapa RUU Omnibus Law Cilaka ditolak oleh banyak kalangan terutama para buruh, jika dipaparkan satu persatu akan sangat banyak faktor dan sebab akibat adanya RUU Ombinus Law Cilaka. Anggapan tercptanya RUU ini akan berdampak pada ‘pembunuhan’ secara perlahan oleh pemerintah yang berkuasa. Tidak hanya banyak jiwa yang tersiksa tetapi sedikit demi sedikit nyawa Indonesia adalah taruhannya. Sebagai warga negara Indonesia yang tidak takut akan ancaman para pemegang wewenang diatas sana, kita lebih berhak menyuarakan keadilan demi utuhnya Hak Asasi Manusia.

Penulis : Neilta Melkiati
Mahasiswi S1 Sunan Kalijaga Yogyakarta

Eh, udah tau belum GoPay ada app baru? Download deh. Dapet 10,000 Coins GRATIS pas upgrade ke GoPay Plus. Tinggal verifikasi KTP aja. Ini link downloadnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

Berita Populer

Kirim Artikel

Ingin menulis di Inspiring Menulis? Berikut cara mudah untuk mengirim artikel.

Berita terbaru

Melody Ayunan Rasa

pada kenyataannya jika tidak ada komunikasi itumungkin tidak akan ada

Peduli Palestina

Inspiring Solidarity For Palestine Rp6.656.412 Terkumpul dari Rp10.000.000 68 Donasi

Masuk | Daftar

Masuk atau daftar dulu biar bisa komen, bikin konten dan atur notifikasi konten favoritmu. Yuk!

Atau Gunakan